KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur terus mempercepat persiapan pembangunan tiga titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) penyangga yang akan dibangun di kawasan pesisir Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Program bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat kawasan permukiman nelayan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat pesisir sekaligus mendukung pengembangan fasilitas pelabuhan di wilayah Kaur.
Tiga lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik pembangunan KNMP penyangga yakni Wayhawang, Pasar Lama dan Tanjung Pandan. Setiap lokasi memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp5 miliar.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mengatakan Pemkab Kaur saat ini terus menyelesaikan sejumlah persoalan teknis maupun administrasi yang masih ditemukan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan dapat segera direalisasikan tanpa kendala yang berpotensi menghambat pekerjaan.
Hal itu disampaikan Abdul Hamid setelah memimpin rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, dari sisi tahapan pekerjaan, pembangunan seharusnya sudah dapat dimulai karena pihak rekanan telah menandatangani kontrak pekerjaan. Karena itu, persoalan yang masih tersisa diminta segera ditindaklanjuti oleh tim terkait.
“Untuk pelaksanaan pembangunan sendiri seharusnya sudah mulai, karena rekanan yang mengerjakan sudah melakukan penandatanganan kontrak. Persoalan yang ada ini harus segera kita atasi, dan alhamdulillah hasil rapat tadi menghasilkan tim segera bergerak cepat menuntaskan,” ujar Abdul Hamid.
Keberadaan tiga KNMP penyangga tersebut dinilai memiliki arti penting bagi pengembangan kawasan pesisir Kaur. Selain mendukung kehidupan masyarakat nelayan, kawasan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui aktivitas perikanan dan berbagai usaha pendukung lainnya.
Menurut Abdul Hamid, pengembangan kawasan nelayan juga memiliki keterkaitan dengan keberadaan fasilitas pelabuhan. Karena itu, penataan dan pembangunan fasilitas KNMP perlu dipersiapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
Di Wayhawang, misalnya, terdapat aset milik Pemkab Kaur berupa bangunan musala yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pariwisata, namun saat ini sudah tidak difungsikan.
Apabila keberadaan bangunan tersebut terdampak pembangunan KNMP, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan mekanisme pengelolaan aset daerah, termasuk apabila diperlukan proses penghapusan aset.
Sementara itu, di Pasar Lama, terdapat penyesuaian terhadap rencana pembangunan fasilitas. Bangunan yang sebelumnya dirancang sebagai tempat tambatan perahu akan dialihkan menjadi fasilitas yang dapat menunjang aktivitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun kebutuhan lain di kawasan nelayan.
“Di Pasar Lama ada perubahan pembangunan. Yang sebelumnya direncanakan untuk tempat tambatan perahu dialihkan menjadi bangunan yang nantinya bisa mendukung UMKM atau kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Berbeda dengan dua lokasi lainnya, pembangunan KNMP penyangga di Tanjung Pandan masih membutuhkan penyelesaian proses hibah lahan.
Pemkab Kaur terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat agar proses tersebut dapat segera diselesaikan. Kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Abdul Hamid menegaskan, seluruh persoalan teknis dan administrasi di masing-masing lokasi harus segera dituntaskan. Pemerintah daerah tidak ingin kendala yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi justru menghambat program yang manfaatnya ditunggu masyarakat.
Terlebih, pembangunan KNMP penyangga diharapkan menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat kawasan pesisir Kaur, baik dari sisi aktivitas nelayan, pengembangan UMKM maupun dukungan terhadap kawasan pelabuhan.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP. dijadwalkan melakukan peletakan tanda dimulainya pembangunan atau groundbreaking KNMP di salah satu lokasi.
“Kalau tidak ada halangan, Bapak Bupati akan melakukan groundbreaking di salah satu titik,” pungkas Abdul Hamid. (ADV)






