PROBENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kemudian disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin S.IP, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menyampaikan bahwa dua regulasi yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD sebelum dilakukan pengambilan keputusan bersama.
“Rapat paripurna ini beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Parmin.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta kontribusi pemikiran selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut.
Menurutnya, pembahasan hingga pengesahan Perda telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala masukan, saran, dan catatan dari anggota dewan akan menjadi perhatian serius untuk penyempurnaan proses penetapan Perda ke depan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Dengan disahkannya dua regulasi tersebut, diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas sekaligus mendukung peningkatan kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV)






