BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah pun dilakukan guna memastikan potensi yang tersedia dapat dikelola secara maksimal tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., memanggil Satuan Tugas (Satgas) PAD pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas evaluasi realisasi penerimaan daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang pendapatan yang masih dapat dikembangkan.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target PAD serta merumuskan strategi agar penerimaan daerah dapat meningkat hingga akhir tahun anggaran.
“Rapat yang digelar untuk mengetahui capaian PAD serta potensi PAD yang bisa dikelola, sehingga PAD Kaur bisa meningkat,” kata Nasrur Rahman.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam evaluasi tersebut, realisasi PAD Kabupaten Kaur hingga September 2026 baru mencapai sekitar 67 persen, atau lebih dari Rp31 miliar dari target sebesar Rp45,5 miliar.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat selisih lebih dari Rp13 miliar yang perlu diupayakan untuk memenuhi target pendapatan daerah tahun berjalan.
Nasrur menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada angka penerimaan, tetapi juga diarahkan untuk mengetahui kendala yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
Setiap OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan PAD diminta menyampaikan laporan realisasi penerimaan sesuai target yang telah ditetapkan.
Evaluasi berkala juga diperlukan agar pemerintah daerah dapat memantau perkembangan pendapatan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut secara tepat.
Menurutnya, OPD diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga aktif mengidentifikasi peluang pendapatan baru yang dapat dikelola secara legal, terukur, dan berkelanjutan.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD, mulai dari optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset milik pemerintah hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pengguna layanan publik.
OPD teknis juga diminta melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Pendataan yang lebih akurat diharapkan membantu pemerintah daerah mengetahui potensi penerimaan yang dapat dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, setiap OPD diminta mengidentifikasi penyebab belum tercapainya target pendapatan. Kendala tersebut dapat berupa keterbatasan sumber daya manusia, sistem pendataan yang belum optimal, rendahnya kepatuhan wajib pajak, maupun mekanisme pemungutan yang masih perlu dibenahi.
Melalui pemetaan persoalan tersebut, Pemkab Kaur dapat menentukan solusi yang lebih terarah berdasarkan kondisi di lapangan.
Pembenahan sistem administrasi, penguatan pengawasan dan peningkatan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Nasrur menegaskan, peningkatan PAD harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik yang baik.
Upaya menggali pendapatan tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan, melainkan melalui sistem pemungutan yang tertib, efektif dan sesuai aturan.
Dengan pengelolaan yang baik, sumber pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembiayaan berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, diharapkan realisasi PAD dapat meningkat dan mendekati target yang telah ditetapkan dalam anggaran tahun berjalan. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta langkah percepatan penerimaan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencapaian target PAD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Karena itu, diperlukan komitmen, kerja sama dan pengawasan yang konsisten agar setiap potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal.
Pemkab Kaur berharap langkah evaluasi dan pembenahan tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Dengan demikian, PAD dapat semakin berperan dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur. (ADV)






