PROBENGKULU – Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat guna membahas tindak lanjut tentang LKPJ Bupati yang disampaikan oleh pihak eksekutif sebelumnya. Rapat digelar secara tertutup di ruang Komisi I pada Senin (29/04/2024).
Rapat Pansus LKPJ DPRD BU hari itu dipimpin oleh Edi Putra, S.Ip, yang diikuti sejumlah anggota tim Pansus bersama Asisten Pemkab BU maupun dan sejumlah kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Putra mengatakan, tim pasus menindak lanjuti Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh wakil Bupati pada hari Selasa (23/4/2024) lalu.
“Hasil kesrpakatan rapat tim pansus bersama Eksekutif pada hari ini (29/4), dilaksanakan secara tertutup. Untuk itu kami mohon maaf terhadap awak media yang hadir, tidak bisa mengikuti secara langsung rapat hari ini,” tegas Edi Putra, S.IP. [ADV]