PROBENGKULU – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara resmi menyetujui dua Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Dua regulasi tersebut yakni Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Juru bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Bengkulu Utara, Eko Putra, mengatakan pengesahan kedua Perda tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari agenda legislasi daerah. Menurutnya, regulasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi kebijakan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengesahan Perda ini menjadi momentum untuk memperkuat integrasi kebijakan serta menjawab dinamika kebutuhan masyarakat,” ujar Eko dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara.
Ia menjelaskan, Perda tentang perlindungan penyandang disabilitas diharapkan mampu memberikan jaminan pemenuhan hak secara lebih optimal bagi kelompok disabilitas. Hak tersebut meliputi akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.
Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus memperkuat struktur perekonomian daerah.
Selain sebagai regulasi, Eko menilai kedua Perda tersebut juga dapat menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan.
“Perda ini juga dapat menjadi alat kontrol dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan,” katanya.
Fraksi NasDem juga mendorong agar pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan sinergi dalam proses perumusan hingga pelaksanaan kebijakan.
Menurutnya, koordinasi yang baik sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.
Sebagai bagian dari fungsi legislatif, Fraksi NasDem menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kedua Perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan disahkannya dua Perda ini, Fraksi NasDem optimistis upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara dapat semakin terwujud. (adv)






