BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur membuka peluang kerja sama dengan produsen pupuk organik Greengow sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I saat menerima kunjungan pihak produsen pupuk organik Greengow di Bintuhan, Selasa, 8 September 2026. Pertemuan tersebut membahas potensi pengembangan penggunaan pupuk organik serta peluang kolaborasi untuk mendukung sektor pertanian di Kabupaten Kaur.
Abdul Hamid menyambut positif paparan yang disampaikan pihak produsen. Menurutnya, pengembangan pupuk organik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sarana produksi pertanian, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Dengan paparan yang disampaikan pimpinan produsen pupuk organik, tentu Pemda Kaur sangat mendukung. Karena selain akan meningkatkan produktivitas hasil pertanian, juga akan membuka peluang usaha,” ujar Abdul Hamid.
Ia mengatakan, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat Kaur. Karena itu, berbagai inovasi yang dapat membantu petani meningkatkan hasil produksi dan efisiensi usaha tani perlu mendapat perhatian.
Salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan petani adalah ketersediaan pupuk berkualitas dengan harga yang terjangkau. Pemkab Kaur pun terbuka terhadap berbagai inovasi maupun peluang kerja sama yang memberikan manfaat langsung kepada petani dan pelaku usaha pertanian.
“Pemda Kaur sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Penggunaan pupuk organik juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kesuburan tanah dan mendukung pertanian yang berkelanjutan,” jelasnya.
Meski demikian, Abdul Hamid menekankan bahwa penerapan pupuk organik tidak cukup hanya dengan menyediakan produknya. Petani juga perlu mendapatkan edukasi agar penggunaan pupuk dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan tanaman.
Menurutnya, pemahaman mengenai dosis, tata cara penggunaan hingga manfaat pupuk perlu diberikan kepada petani sebelum produk diterapkan secara luas.
“Petani mesti mengetahui tata cara penggunaan pupuk organik. Edukasi kepada masyarakat sebelum penerapan produk secara luas sangat penting,” katanya.
Dengan pemahaman yang baik, penggunaan pupuk diharapkan dapat memberikan hasil optimal sekaligus membantu petani menentukan pola pemupukan yang sesuai dengan jenis tanaman yang dibudidayakan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas peluang pengembangan pupuk organik dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia di daerah.
Kabupaten Kaur dinilai memiliki berbagai potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pupuk organik, termasuk limbah dari sektor pertanian dan peternakan.
Pemanfaatan limbah tersebut berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Di sisi lain, langkah ini juga dapat membantu mengurangi persoalan limbah yang dihasilkan dari aktivitas pertanian dan peternakan.
Pemkab Kaur berharap kehadiran produsen pupuk organik dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan ekosistem pertanian yang lebih produktif, efisien dan ramah lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, produsen pupuk, kelompok tani, pelaku usaha serta pihak terkait lainnya dinilai penting untuk memastikan inovasi pertanian dapat diterapkan secara tepat di lapangan.
Abdul Hamid berharap pertemuan awal tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan. Ia mendorong agar peluang kerja sama dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis dan langkah konkret, termasuk melihat kebutuhan serta kondisi petani di Kabupaten Kaur.
Dengan adanya tindak lanjut yang jelas, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi petani, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus menciptakan peluang usaha baru yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaur. (ADV)






