Pemda Kaur Fokuskan APBD Perubahan 2026 untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Entaskan Kemiskinan

oleh -282 Dilihat
Pemda Kaur Fokuskan APBD Perubahan 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Entaskan Kemiskinan

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (7/9/2026).

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 antara pemerintah daerah bersama DPRD. Melalui perubahan anggaran ini, Pemkab Kaur berupaya mengarahkan kebijakan belanja pada program-program yang dinilai mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi bersama Wakil Ketua II Mardianto, S.AP. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., jajaran Forkopimda, unsur pemerintah daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp856,39 miliar. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sekitar Rp887,86 miliar sehingga terdapat defisit anggaran kurang lebih Rp31,46 miliar.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah daerah merancang penerimaan pembiayaan sekitar Rp32,46 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pada sektor pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp47,91 miliar. Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp798,19 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,29 miliar.

Adapun komposisi belanja daerah meliputi belanja operasi sekitar Rp657,15 miliar, belanja modal Rp53,43 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer yang mencapai sekitar Rp176,28 miliar.

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., menyampaikan bahwa penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi langkah awal sebelum Raperda APBD Perubahan 2026 memasuki pembahasan bersama DPRD.

Menurutnya, proses pembahasan nantinya perlu dilakukan secara teliti agar setiap program yang tercantum dalam rancangan perubahan anggaran dapat dikaji secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, hari ini penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah kita laksanakan. Selanjutnya kita berharap anggota DPRD dapat membahas secara betul-betul dan mencermati setiap rencana program yang ada dalam Raperda Perubahan APBD ini,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif untuk menyesuaikan anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Kaur.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penguatan sektor unggulan serta ketahanan ekonomi. Sejumlah sektor potensial, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan hingga pemberdayaan masyarakat, dinilai perlu terus mendapatkan dukungan.

“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana memperkuat ketahanan ekonomi. Ada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat yang harus terus kita dorong,” katanya.

Selain penguatan ekonomi, Pemkab Kaur juga menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu prioritas. Peningkatan kapasitas masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menunjang pembangunan sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Di sisi lain, persoalan kemiskinan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Program dan kebijakan yang disusun melalui APBD Perubahan diharapkan dapat ikut mendorong upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Kaur.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mengatasi atau mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kaur,” tegas Abdul Hamid.

Ia menjelaskan, terdapat empat arah utama yang menjadi fokus Pemkab Kaur dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Keempatnya mencakup penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Jadi ada empat fokus yang kita inginkan dalam APBD Perubahan ini, yaitu penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengatasi tingkat kemiskinan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Abdul Hamid berharap proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan secara cermat, terbuka dan konstruktif. Dengan demikian, Raperda APBD Perubahan 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaur. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *