BKAD Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah

oleh -304 Dilihat

PROBENGKULU – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan aset tetap tanah milik pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rakor Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada pencegahan korupsi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu dipimpin lasung Seretaris Daerah H.Fitriansyah,S.STP,M.Si di ruang rapat BKAD, Kamis (13/7/2023).

Dalam Rapat Sekda di dampingi Kepala BKAD Masrup, S.St Pi, MM, Inspektorat Nopri Anto Silaban, SE, M.Si menyampaikan kepada OPD selaku pengguna barang tersebut, untuk dapat mengecek kembali tanah-tanah yang merupakan aset daerah supaya dalam laoporan tidak ada kekeliruan.

β€œIa bahwa barang milik daerah ini merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik,” jelasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *