BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi Gabungan DPRD Bengkulu Utara, Sabtu malam (26/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, Ichram Nur Hidayah, S.T.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menjelaskan bahwa pembahasan bersama TAPD merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi gubernur dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Menurutnya, setiap poin evaluasi perlu dicermati secara menyeluruh agar penyusunan Perubahan APBD tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Bersama TAPD, kami mencermati secara mendalam berbagai catatan dari gubernur agar dapat segera ditindaklanjuti. Harapannya, Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Parmin usai rapat.
Ia menambahkan, rapat kerja tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah, khususnya dalam menyelaraskan substansi anggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Melalui koordinasi yang intensif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berupaya memastikan dokumen Perubahan APBD 2026 tersusun secara tertib, transparan, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Parmin menegaskan, pembahasan hasil evaluasi gubernur mencakup sejumlah aspek strategis. Di antaranya, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, kesesuaian program dengan prioritas pembangunan, serta proyeksi kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Dalam rapat ini, kita membahas poin-poin strategis hasil evaluasi, mulai dari aspek kepatuhan hukum, kesesuaian program prioritas, hingga proyeksi kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Dengan adanya pembahasan tersebut, DPRD Bengkulu Utara berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat diselesaikan sesuai prosedur, sehingga tahapan penyempurnaan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik.
Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjaga proses penganggaran daerah tetap sesuai mekanisme, mengedepankan tata kelola yang baik, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (ADV)






