DPRD BU Rapat Internal Bahas Laporan Kerja Pansus tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Hasilnya

oleh -162 Dilihat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat internal dengan agenda penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pajak dan retribusi daerah, Senin (12/10/2026).

BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat internal dengan agenda penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pajak dan retribusi daerah, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST, didampingi Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Pansus beserta anggota, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Pembahasan laporan kerja Pansus menjadi agenda utama dalam rapat internal tersebut. Laporan ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas PANSUS dalam membahas persoalan pajak dan retribusi daerah.

Namun, rapat belum dapat dilanjutkan karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum atau ketentuan jumlah minimum kehadiran untuk melaksanakan rapat secara sah.

Usai rapat, Ichram Nur Hidayah menjelaskan bahwa agenda penyampaian laporan kerja Pansus terpaksa ditunda hingga waktu yang akan dijadwalkan kembali.

“Rapat internal hari ini ditunda karena anggota yang hadir tidak kuorum. Jika tetap dilanjutkan, keputusan yang diambil dapat berpotensi tidak sah. Karena itu, rapat harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya,” ujar Ichram.

Penundaan tersebut dilakukan agar pelaksanaan rapat dan pengambilan keputusan di DPRD Bengkulu Utara tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dengan penjadwalan ulang, agenda penyampaian laporan kerja Pansus mengenai pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat kembali dilaksanakan setelah persyaratan kuorum terpenuhi. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *