PRO BENGKULU – Lembaga DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna jawaban resmi eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Jawaban disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adiata dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (17/06/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Dalam jawabannya pihak ekskutif menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara atas saran, kritik, dan pandangan konstruktif yang disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Ditegaskan bahwa seluruh masukan dari legislatif akan menjadi perhatian serius bagi jajaran eksekutif dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh fraksi. Hal ini mencerminkan kepedulian bersama dalam membangun Bengkulu Utara yang lebih baik. Seluruh catatan dan koreksi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara teknis oleh OPD terkait,” ujar Bupati.
Menanggapi beberapa pertanyaan fraksi terkait penetapan hari jadi atau ulang tahun Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Undang-Undang Tahun 87 Tahun 2024 tentang Pembentukan Daerah, Pemerintah Pusat telah secara resmi menetapkan tanggal 4 Juli sebagai Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara.
“Menjawab pertanyaan fraksi terkait kejelasan hari jadi kabupaten, kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Tahun 2024, Pemerintah Pusat telah menetapkan 4 Juli sebagai Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara,” tegasnya.
Dalam penutupannya, Bupati Arie kembali menegaskan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara. Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah kunci dari keberhasilan tersebut agar bisa meraih kembali WTP ,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara, jajaran Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta unsur terkait lainnya. (adv)






