BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur mulai mematangkan berbagai persiapan menghadapi penilaian Ombudsman Tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrurrahman, S.Hut., M.Si. Turut mendampingi Asisten III Ir. Herwan, M.Si., serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Bagian Ortala, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan RSUD Kabupaten Kaur.
Pada penilaian Ombudsman Tahun 2026, terdapat empat perangkat daerah di Kabupaten Kaur yang menjadi sasaran evaluasi. Keempatnya adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan RSUD Kabupaten Kaur.
Pelaksanaan penilaian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026. Aspek yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan pelayanan publik serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada masing-masing perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kaur meminta seluruh OPD yang menjadi objek penilaian untuk mempersiapkan diri secara optimal. Menurutnya, kesiapan tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi, tetapi juga harus tercermin dalam praktik pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kita harus mempersiapkan penilaian Ombudsman ini dengan sebaik-baiknya. Setiap OPD yang menjadi sasaran penilaian harus memastikan seluruh standar dan SOP pelayanan publik sudah berjalan dengan baik serta dapat dibuktikan melalui dokumen dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Dr. Nasrurrahman.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan masing-masing. Berbagai kekurangan yang masih ditemukan diharapkan dapat segera diperbaiki sebelum pelaksanaan penilaian.
“Jangan sampai ada hal-hal yang sebenarnya bisa kita benahi sejak awal, tetapi terlewatkan. Untuk itu, saya minta masing-masing OPD melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga ketika penilaian dilaksanakan, kita sudah dalam kondisi siap,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya awal Pemkab Kaur untuk memastikan seluruh perangkat daerah yang menjadi sasaran penilaian mampu memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan Ombudsman.
Dengan persiapan yang lebih terarah, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur terus mengalami peningkatan. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin transparan, terukur dan dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku. (ADV)






