BINTUHAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya setelah pihak eksekutif menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaur.
Jawaban pemerintah daerah tersebut disampaikan Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., dalam rapat paripurna DPRD Kaur pada Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kaur.
Ketua DPRD Kaur, Januardi, menyampaikan bahwa jawaban eksekutif telah diterima oleh seluruh anggota dewan. Selanjutnya, Raperda APBD-P 2026 akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Abdul Hamid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan memiliki sasaran serta indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.
Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dievaluasi secara objektif, dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, Pemkab Kaur menyambut positif usulan program “Kaur Tangguh Pangan dan Petani Sejahtera”. Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani.
Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana sebagai salah satu prioritas pembangunan. Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi perbaikan jalan produksi, jalan penghubung antardesa, jembatan, jaringan irigasi, drainase, hingga penyediaan fasilitas air bersih.
Penanganan jalan dengan kondisi kerusakan berat akan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kerusakan, fungsi konektivitas antarwilayah, serta potensi ekonomi yang didukung oleh akses jalan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menunjang aktivitas perekonomian daerah.
Sementara itu, terkait pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemkab Kaur sependapat bahwa pemberdayaan pelaku usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada pelatihan semata.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa penguatan UMKM perlu mencakup peningkatan legalitas usaha, kualitas dan daya tarik kemasan produk, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan akses permodalan. Pemerintah daerah juga akan mendorong pemanfaatan produk lokal dalam berbagai kegiatan pemerintahan guna memperluas pasar bagi pelaku usaha setempat.
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Pemkab Kaur menyatakan komitmennya untuk mengatasi berbagai kendala dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi tata kelola sumber pendapatan serta peningkatan pengawasan dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Selain itu, pemerintah daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan meningkatkan sosialisasi dan penegakan aturan terkait pemeliharaan hewan ternak. Langkah ini ditujukan untuk menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.
Adapun dalam menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem mengenai belanja pegawai dan tingkat penyerapan anggaran, pemerintah daerah akan melakukan penataan belanja operasional dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih memadai untuk mendukung belanja modal dan pembangunan infrastruktur dasar.
Evaluasi terhadap realisasi anggaran yang masih rendah juga akan dilakukan secara berkala agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Abdul Hamid menyampaikan bahwa penyusunan APBD-P 2026 perlu memperhatikan keselarasan antara prioritas pembangunan Kabupaten Kaur dan arah kebijakan nasional. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pertanian, perikanan, UMKM, serta mitigasi risiko bencana.
Ia berharap jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat pembahasan Raperda APBD-P 2026, sehingga anggaran yang disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kaur.
Dengan berlanjutnya tahapan pembahasan, proses penyusunan APBD-P diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV)






