PRO BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2023-2026, di ruang rapat paripurna DPRD BU pada Rabu, (17/05/2023).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH didampingi oleh Wakil Ketua I. Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan dan pendapatnya melalui juru bicara, yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Amanat Nasional, fraksi Demokrat, Fraksi Dehasen Utara..
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap selaku mewakili pihak eksekutif pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, dengan memaksimalkan potensi pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada sektor tambang dan perluasan perkebunan sebab itu, maka Perda ini menjadi langkah awal pariwisata tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pasalnya, lanjut Wabup, perekonomian dipastikan akan lebih meningkat mulai dari paling bawah UMKM akan tumbuh subur dan kelihatan lapangan pekerjaan.
“Selain itu dampak positif lainnya juga dapat dirasakan adalah kelestarian alam lingkungan hingga pengembangan budaya lokal sebagai ciri otentik suatu daerah,”disampaikan Wabup BU.
Usai paripurna, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan dan jawaban yang diberikan Fraksi DPRD kepada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara. Kendati belum dapat memuaskan semua pihak.
“Kita mengharapkan koordinasi lebih lanjut agar pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara terus berlangsung dan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat,” ucapnya. (ADV)