PRO BENGKULU – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melalui PANSUS LKPJ kembali melaksanakan rapat kerja pada Selasa (21/04/2025).
Rapat kerja pansus ini digelar bersama dengan OPD terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Ardin Silaen bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat kerja PANSUS LKPJ tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah Melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang di Undang Pansus melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat kerja dilakukan adalah untuk memperdalam pembahasan sebagai bahan Pansus merumuskan kesimpulan.
Catatan-catatan yang disampaikan atas hasil kerja Pansus LKPJ selanjutnya akan dirumuskan menjadi Rekomendasi DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2024.
Sesuai dengan undangan yang disampaikan Kepala OPD hadir dengan memberikan keterangan dan penjelasan yang disampaikan melalui Rapat Kerja Pansus. (adv)