PROBENGKULU – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Sekretariat Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan melaksanakan Rapat persiapan pelaksanaan Forum TJSLP bertempat di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Bengkulu Utara
Dihadiri oleh Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bagian Kerjasama, Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa SK Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Bengkulu Utara periode 2022-2025 akan berakhir di Bulan Desember 2025, sehingga perlu dibentuk kembali untuk periode selanjutnya.
Rapat dilaksanakan untuk menyusun langkah awal pelaksanaan Forum TJSLP, termasuk menyiapkan agenda, identifikasi program prioritas yang dapat dikerjasamakan dengan perusahaan, serta menyusun mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini pelaksanaan Forum TJSLP tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, terarah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui dukungan dan partisipasi dunia usaha. (ADV)






