Soroti Pelayanan Publik Bengkulu Utara, PAN Minta Kebijakan Daerah Berpihak kepada Masyarakat

oleh -59 Dilihat
Juru Bicara Fraksi PAN, Edi Sanusi, saat menyampaikan kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA – Peningkatan kualitas pelayanan publik dan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Pemerintah daerah didorong memastikan setiap regulasi dan program pembangunan memberikan manfaat nyata serta tidak menambah beban baru bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Edi Sanusi, saat menyampaikan kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Edi menegaskan, setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah daerah bersama DPRD harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama. Regulasi yang dibentuk tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan.

“Setiap Raperda yang akan disahkan menjadi Perda tetap lebih mementingkan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara dan tidak menambah beban baru bagi masyarakat,” tegas Edi Sanusi.

Menurutnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak semata-mata diukur dari proses pembentukan peraturan maupun tercapainya target administratif. Hal yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan kebijakan tersebut serta dampak yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Dalam penyampaiannya, Edi secara khusus menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara. Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pembenahan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan.

Ia menilai, pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif. Kualitas pelayanan yang baik akan membantu masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administrasi maupun layanan dasar secara lebih efektif.

“Harapan besar kami dari Fraksi PAN, khususnya pada pelaksanaannya nanti, pemerintah daerah mampu menjalankan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.

Fraksi PAN berharap setiap kebijakan yang telah ditetapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan diwujudkan melalui pelaksanaan program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *