PROBENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat internal pembahasan hasil rapat bapemperda tentang perda nomenklatur Bappelitbangda. Selasa 12/11/2024.
Rapat paripurna Internal dipimpin Wakil ketua II DPRD Herliyanto, S.Ip di dampingi wakil ketua satu Ichram Nir Hidayah,ST serta sekretaris Dewan Eka Hendriyadi dan di hadiri 25 anggota DPRD.
Pimpinan Rapat Herliyanto, S.Ip dalam penyampaianya, menerangkan bawah rapat internal ini berdasarkan laporan hasil rapat bapemperda ke pimpinan, untuk itu rapat internal kita laksanakan untuk dilakukan pembahasan, mengingat nati siang akan di lanjutkan paripurna penyampaian nota pengantar bupati bengkulu utara.
Namun sebelum membuka rapat internal tertutup ini pimpinan rapat menyapaikan ucapan selamat hari pahlawan, ayo mari kita teladani nilai- nilai perjuangan pahlawan bangsa dengan keberanian dan pengorbananya demi tana air.
Usai mengucapkan selamat hari pahlawan pimpinan rapat lasung membuka rapat internal dengan menyampaikan, sesuai dengan amanah undang- undang hak dan kewajiban tugas dan pungsi pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara.
Melalui rapat internal ini, menyampaikan hasil rapat Bapemperda dan di lanjutkan dengan rapat Banmus tentang nomenklator perubahan nama Bappelitbangda maka hari ini di bahas.
“Ia sesuai dngan berita acara 11/DA/ Banmus/2024 tanggal 11 November 2024 tentang jadwal kegiatan ketua dan anggota DPRD Bengkulu Utara. (Adv)