Banmus DPRD BU Gelar Rapat, Bahas Soal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

oleh -59 Dilihat

PROBENGKULU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat penjadwalan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara masa jabatan 2021 – 2025 dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, dan Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP diruang rapat komisi gabungan DPRD, Selasa (14/01/2025).

Rapat Banmus dengan agenda membahas usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara masa jabatan 2021 – 2025 dan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kepada awak media, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menjelaskan, ini belum resmi seratus persen karena saat ini kita masih koordinasi dengan mendagri dimana daerah hasil pemilu yang tidak ada permasalahan dengan MK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang tidak ada tuntutan di MK sudah ditetapkan KPU pelantikannya akan dilaksankan pada 10 Februari 2025.

“Namun itu belum pasti karena DPRD hanya sipatnya mengusulkan, yang menentukan jadwal itu nantinya hanya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” terang Parmin. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *