Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda PLP2B

oleh -369 Dilihat
Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda PLP2B

PRO BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Paripurna digelar pada Jumat, 31/03/2023 di ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH bersama fraksi-fraksi, dihadiri oleh Sekda BU, Forkopimda, Pimpinan OPD di lingkup Pemkab BU dan unsur terkait.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian dalam penyampaianya antara lain memaparkan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Bupati menjelaskan bahwa Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangannya. Pada hakikatnya bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan lahan pertanian yang ditetapkan untuk melindungi dan dikembangkan secara konsisten dan terarah,” sampai Bupati.

Seperti pentingnya produk hukum daerah ini, lanjut Bupati, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mempertahankan keberadaan lahan.

Pemerintah juga menjamin kedaulatan pangan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Maka perlu dilindungi dan dikembangkan dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan secara nasional.

“Produk hukum ini sangat berperan penting untuk Kabupaten Bengkulu Utara dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah guna mempertahankan keberadaan lahan dalam menjamin kedaulatan pangan untuk mencegah terjadinya alih fungsi pada lahan pertanian. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *