DPRD BU Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati dan Raperda PLP2B

oleh -280 Dilihat
nota pengantar LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2022 dan Nota pengantar Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

PRO BENGKULU – Pihak eksekutif menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2022 dan Nota pengantar Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 2 gedung DPRD BU, pada Kamis (30/03/2023.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung dewan setempat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi Wakil ketua 1 Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin.

“Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati tahun 2022 dan penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),” kata Sonti Bakara, Kamis (30/3/2023).

Dalam penyampaiannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mi’an mengatakan, LKPJ tahun 2022 merupakan progress report terhadap capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022.

Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dijasikan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“LKPJ ini merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia guna terciptanya transparansi dalam informasi pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik,” ucap Bupati Mi’an.

Dijelaskannya, pencapaian dan prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang Tahun 2022 dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, inovasi, kesehatan, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk PLP2B, memang kita sebelumnya sudah punya peraturan Bupati, tetapi dengan adanya standar normatif yang harus dipenuhi di Bapenas atau dari pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah harus ada Perda PLP2B, makanya kita tindaklanjuti,” kata Bupati Mi’an.

Harapan Bupati semua dapat berjalan dengan baik sehingga diupayakan dan dimaksimalkan rencana penyampaian kata akhir fraksi dapat terselesaikan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *