Serahkan LKPD 2022 ke BPK Perwakilan Bengkulu, Masrup: Komitmen Penuhi Amanat Undang-Undang

oleh -343 Dilihat
Bupati Ir. H Mian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

PRO BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Ir. H Mian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di kantor BPK RI perwakilan Bengkulu oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian didapingi Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.

Turut hadir pula Sekda BU, H. Fitrianyah, S.STP, MM dan kepala Inspektur Inspektorat Nopri Antoni Silaban, SE, M.Si. Jumat (17/2/2023).

Plt BKAD Bengkulu Utara, Masrup

Plt BKAD Bengkulu Utara, Masrup, menyampaikan Pemkab Bengkulu Utara telah menyampaikan ke Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si sebagai komitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bupati bersama sekda dan ketua DPRD berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Masrup. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *