PRO BENGKULU – Seiring kemajuan teknologi, semua dokumen kependudukan akan menerapkan sistem digital. Salah satunya melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Begitu pula dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Utara saat ini mulai gencar melalukan digitalidasi dokumen kependudukan.
Dinas Dukcapil Bengkulu Utara berusaha terus meningkatkan capaian IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang berbasis dengan Adroid atau smart Phone.
Dalam penerapannya Dinas Dukcapil melaksanakan pelayan keliling ke sekolah, OPD dan Perangkat Desa serta tempat tempat yang memungkinkan utuk dilakasanakan pelayanan IKD.
Kadis Dukcapil Bengkulu Utara Suwanto mengatakan IKD ini harus melalui penginstalan aplikasi Playstore nantinya pengguna akan dibantu aktivasi melalui barkode oleh petugas Dukcapil.
“Melalui IKD ini kita dapat mengakses tidak hanya KTP, KK ,KIA akan tetapi kita dapat mengakses NPWP, BPJS, Kartu Vaksin dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Lanjut Wanto, dengan adanya identitas kependudukan digital (IKD) masyarakat tidak perlu susah lagi untuk membawa kartu tersebut melainkan cukup hanya melalui SmartPhone. (adv)